Senin, 05 September 2016

Sistem Pakar Pembagian Harta Warisan Dalam Hukum Islam Dengan PHP&MySQL

ABSTRAK

Dalam pembagian harta warisan menurut hukum islam berdasarkan maszhab syafii telah ditentukan aturan-aturan dan ketentuan yang akan menyimpulkan penerima warisan, harta warisan dan jumlah pembagian. Orang yang menangani pembagian harta misalnya pada kantor KUA ataupun orang alim/imam yang telah dipercayakan oleh ummat untuk di amanahkan pembagiannya. Kajian pokok dalam sistem pakar adalah bagaimana mentransfer pengetahuan yang dimiliki oleh seorang pakar ke dalam komputer, dan bagaimana membuat keputusan atau mengambil kesimpulan berdasarkan pengetahuan itu. Dengan menyimpan informasi dan digabungkan dengan himpunan aturan penalaran yang memadai memungkinkan komputer memberikan kesimpulan atau mengambil keputusan seperti seorang pakar. Sistem Pakar Waris berbasis Web ini merupakan aplikasi web (menggunakan bahasa pemrograman PHP dan MySQL) yang membantu masyarakat untuk membagikan harta waris mereka. Dalam aplikasi ini masyarakat bisa menghitung pembagian waris dengan melihat dalilnya secara langsung. selain itu masyarakat juga bisa menghitung bagian harta dari pembagian yang dilakukan dan melihat hasil pembagian dalam bentuk diagram lingkaran. Proses-proses di atas dilakukan berdasarkan aturan-aturan(rule) yang berdasarkan Al-Qur’an, hadist dan ijma’ ulama yang merupakan dasar dari hukum Islam. Sistem Pakar ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembagian waris menurut syari’at Islam. Karena pembagian waris ini merupakan salah satu hukum yang diterangkan secara jelas dalam Al-Qur’an.


Kata Kunci : Sistem Pakar, Kecerdasan buatan, Warisa, Aturan Pembagian




4 komentar:

  1. mau tanya donk, itu yang perhitungan radd dan aulu sudah ada di sourcode belum yah ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. "radd" dan "aulu" ad ketentuannya, source code nya silahan kontak ke
      BBM : 7D8D2FC7
      Email : piramidaskripsi@gmail.com
      WA : 0822 4620 3553

      Hapus
  2. Gan mnta source codenya buat referensi kirim email : dedidermawan111@gmail.com

    BalasHapus
  3. Untuk bab 1.2.dan 3 apakah boleh dipelajari

    BalasHapus